Nemas adalah platform tabungan emas digital yang di kembangkan oleh PT Golden Alura Refineri, perusahaan pemurnian emas yang teregulasi dan terdaftar resmi di Indonesia.
Berbeda dari platform emas digital lainnya, setiap gram emas yang kita tabung di Nemas didukung langsung oleh refinery kami sendiri. Emas anda bukan sekedar angka di layar, ia di lebur, dimurnikan, dan di cetak oleh tangan kami, tersimpan secara fisik dengan backing 1:1 di depository pihak ketiga yang diawasi oleh BAPPEBTI.
Kami percaya menabung emas seharusnya sederhana, transparan, dan bisa dipegang. Karena itu, Nemas dibangun dengan tiga janji: kepemilikan yang bisa diverifikasi kapan saja, harga yang jujur dan adil, kebebasan menarik emas fisik kapanpun anda siap.
Emas anda, milik anda, di tangan anda.
Emas anda bukan janji diatas kertas, kami melebur dan mencetaknya dengan kepemilikan kilang refinery emas sendiri.
Aplikasi Nemas hadir untuk menjadi platform digital yang memudahkan siapa saja untuk membeli, menjual, dan mengelola emas dalam satu aplikasi. Dengan proses yang mudah, transparan, dan aman, Nemas hadir untuk membantu Anda memiliki emas dengan cara yang lebih praktis.
Setiap transaksi di Nemas dilakukan melalui sistem yang terpercaya dan berada di bawah pengawasan BAPPEBTI, sehingga Anda dapat bertransaksi dengan nyaman.
Nikmati juga pengalaman yang lebih menarik melalui sistem poin dan level membership. Kumpulkan poin dari setiap transaksi, tingkatkan level Anda, dan dapatkan berbagai keuntungan serta fitur eksklusif yang dirancang untuk memberikan pengalaman yang lebih bernilai.
Nemas adalah platform Perdagangan Pasar Fisik Emas Secara Digital yang diselenggarakan oleh PT Golden Refineri Indonesia. Nemas memfasilitasi jual-beli, titip, dan cetak Emas Digital sesuai Peraturan Bappebti No. 3 Tahun 2025.
Definisi Penting: Emas Digital adalah emas fisik murni kadar minimal 99,9% yang catatan kepemilikannya dilakukan secara elektronik. Bukan uang elektronik, bukan efek, dan bukan cryptocurrency.
Ya. Nemas adalah Pedagang Fisik Emas Digital yang terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan RI dengan Nomor [HAPUS nomor XXX/BAPPEBTI/P-ED/01/2025. Transaksi dicatat di Bursa Berjangka ICDX dan dikliring oleh Lembaga Kliring Berjangka ICH, serta emas fisik disimpan 1:1 di Pengelola Tempat Penyimpanan berizin (Depository) sesuai Pasal 4 Perba 3/2025. Rasio 1:1 Artinya: Setiap 1 gram Emas Digital yang Anda miliki di aplikasi, terdapat 1 gram emas fisik yang disimpan di Depository. Maksimal 20% dapat dalam bentuk uang/setara kas di Lembaga Kliring sebagai buffer likuiditas sesuai regulasi.
Di Pengelola Tempat Penyimpanan Emas yang telah disetujui Bappebti yaitu pada PT Brinks Solutions Indonesia. Emas memiliki sertifikat dengan kode seri, logo, dan berat. Emas tidak dalam status jaminan, sengketa, atau tindak pidana.
Dana transaksi jual-beli Pelanggan wajib ditempatkan di Rekening Terpisah (Segregated Account) atas nama Pedagang yang diawasi Lembaga Kliring Berjangka dan Bappebti. Bukan di rekening operasional perusahaan. Ini menerapkan prinsip Delivery versus Payment (DvP).
Unduh aplikasi Nemas, daftar dengan NIK (KTP), nama lengkap sesuai KTP, nomor ponsel aktif, email. 1 NIK = 1 akun. Dilarang membuat akun untuk orang lain.
Kewajiban hukum sesuai Peraturan Bappebti dan Peraturan PPATK tentang Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT). Tanpa KYC, Anda tidak dapat melakukan transaksi. Proses verifikasi menggunakan liveness dan pengecekan Dukcapil.
KYC Dasar (wajib): KTP + foto selfie + verifikasi email & no HP. Rekening bank atas nama sendiri. Enhanced Due Diligence (EDD): Jika transaksi >100 gram/bulan atau terdeteksi tidak wajar, wajib menyampaikan Sumber Dana (Source of Fund) dan tujuan transaksi. Perusahaan berhak menolak/menunda transaksi sesuai UU No.8/2010 tentang TPPU.
Tidak wajib namun anda bisa menasukkan NPWP anda.
Nemas adalah Pengendali Data Pribadi sesuai UU No.27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Dasar pemrosesan: persetujuan, kewajiban hukum, dan pelaksanaan kontrak. Data Anda (KTP, biometrik, KK) dienkripsi, tidak diperjualbelikan, hanya digunakan untuk KYC, pelaporan ke Bappebti/PPATK.
Harga mengacu pada harga pasar internasional (LBMA Gold Price XAU/USD), kurs tengah Bank Indonesia, dan harga di Bursa Emas Digital. Harga Beli dan Harga Jual berbeda (ada spread/ selisih) 2-4% untuk biaya operasional, asuransi simpan, dan pengelolaan. Spread dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya mengikuti volatilitas pasar.
Pasar global tutup Sabtu-Minggu waktu internasional. Namun Nemas berhak melakukan penyesuaian spread dan maintenance harga jika terjadi gap pasar, force majeure, atau gangguan sistem.
Bukan. Emas adalah komoditas yang fluktuatif. Kinerja masa lalu tidak menjamin masa depan. Segala keputusan investasi adalah tanggung jawab pelanggan.
Minimum Rp10.000. Maksimum per transaksi Rp100.000.000 untuk manajemen risiko.
Masuk > Beli Emas > Masukkan nominal rupiah atau gram > Konfirmasi > Pembayaran Saldo Walet. Setelah berhasil, emas langsung tercatat di portofolio Anda dan emas fisik dialokasikan di Depository.
Pilih Menu topup Saldo bisa dilakukan via transfer maupun QRIS. Setelah berhasil, uang yang di transfer akan masuk ke saldo wallet anda dan bisa digunakan untuk membeli emas digital Nemas.
Bisa, kapan saja selama harga masih berlaku. Tidak ada kewajiban periode. Namun jika saldo mengendap >30 hari, akan dikenakan Biaya Penitipan sesuai poin 24.
Masuk > Jual Emas > Masukkan gram > Konfirmasi. Saldo Rupiah hasil jual masuk ke Saldo Walet Anda.
Ya, minimal Rp10.000. Maksimal Rp100.000.000 per transaksi (untuk proses kliring). Jika ingin jual lebih, lakukan beberapa transaksi.
Pilih Menu Tarik Saldo dan pilih rekening tujuan yang sudah di data saat anda melakukan registrasi KYC. Terdapat Biaya admin saat melakukan proses tarik uang.
Proses kliring dan transfer maksimal 2 x 24 jam hari kerja Bursa (Senin-Jumat, di luar libur nasional). Permintaan di atas pukul 13.00 WIB diproses hari kerja berikutnya. Nama rekening bank tujuan WAJIB sama dengan nama KTP terverifikasi. Jika beda, transaksi otomatis ditolak (prinsip anti-fraud).
Jika saldo minimal 1 gram dan kelipatan sesuai pecahan yang tersedia: 1, 2, 5, 10, 25, 50, 100 gram (sesuai Perba 3/2025 Pasal 4). Saldo sisa tetap bisa dijual.
Menu Tarik Emas > Pilih merek (Antam/UBS/Galeri 24), gramasi, alamat, metode ambil. Wajib sudah KYC Lanjutan dan tidak ada tunggakan biaya titip.
Ya, untuk pengiriman fisik boleh alamat berbeda, namun wajib alamat yang jelas dan penerima wajib menunjukkan KTP yang sama dengan pemilik akun saat menerima dari kurir (untuk asuransi). Jika diwakilkan, wajib surat kuasa bermaterai + KTP kedua belah pihak.
Ya, Di Nemas dihitung bulanan serta ditagihkan awal bulan kemudian pembayarannya dipotong dari saldo emas Anda. Apabila Saldo Emas tidak mencukupi maka anda tidak akan bisa melakukan transaksi yang berkaitan dengan transfer emas, tarik tunai dan tarik emas. Anda Wajib melakukan pengisian saldo wallet terlebih dahulu, baik via topup saldo atau penjualan emas digital anda untuk pelunasan otomatis tersebut.
Sesuai PMK No.52/2025: Penjualan emas oleh Pedagang Fisik Emas Digital di Pasar Fisik Emas Digital kepada Konsumen Akhir TIDAK dipungut PPh Pasal 22. Jadi Anda sebagai konsumen akhir tidak dipungut PPh 22 saat beli. Jika Anda adalah Pengusaha Emas/ Wajib Pajak Badan, kewajiban pajak ditanggung masing-masing sesuai peraturan perpajakan. Bukti transaksi tersedia di aplikasi.
Untuk perlindungan Anda dan kepatuhan hukum, akun dapat dibatasi sementara apabila:
Anda akan menerima notifikasi email + in-app. Anda dapat mengajukan sanggahan melalui email compliance@nemas.co.id dengan melampirkan bukti. Tim Compliance wajib merespon maksimal 3 hari kerja. Pembekuan karena permintaan regulator hanya dapat dibuka atas instruksi regulator tersebut. Ini sesuai UU No.8/2010 dan prinsip proporsionalitas.
Tidak. Harga emas naik turun. Nemas tidak menjanjikan imbal hasil tetap. Segala kerugian akibat fluktuasi pasar adalah risiko pelanggan.
FAQ dan Syarat & Ketentuan dapat diubah sewaktu-waktu dengan pemberitahuan 7 hari sebelumnya via aplikasi. Dengan tetap menggunakan aplikasi setelah perubahan, Anda dianggap menyetujui.
Program loyalitas berdasarkan akumulasi volume transaksi (beli + jual) dalam 12 bulan terakhir:
Kami percaya kolaborasi yang tepat dapat menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi semua pihak. Jika Anda ingin menjalin kemitraan bersama Nemas, tim kami siap bekerja sama dengan anda.
Jelajahi fitur lengkap aplikasi Nemas yang dirancang untuk memudahkan Anda menabung, bertransaksi, dan mengelola aset emas digital secara aman dan transparan.