Tentang Kami

Nemas pilihan
terpercaya nabung emas

NEMAS selalu menjaga kepercayaan anda untuk aset emas anda. Emas kami simpan di tempat yang aman pihak ketiga (Depository) yang di tunjuk pemerintah-BAPPEPTI. Semua transaksi dan tabungan emas anda di NEMAS di jamin oleh BAPPEPTI.

NEMAS telah memperoleh sertifikat keanggotaan dari salah satu lembaga kliring di Indonesia, yaitu Indonesia Clearing House (ICH), serta sertifikat keanggotaan dari bursa berjangka, yaitu Indonesia Commodity Derivatives Exchange (ICDX). Baik ICH maupun ICDX beroperasi di bawah pengawasan BAPPEBTI sebagai otoritas yang berwenang

Skema Nabung Emas di Nemas

Sertifikasi Nemas

NEMAS telah mendapatkan izin resmi dari BAPPEPTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia pada tanggal 11 JUNI 2025 berdasarkan Surat Keputusan Kepala BAPPEBTI Nomor 001/BAPPEBTI/P-ED/06/2025 tentang Persetujuan Sebagai Pedagang Fisik Emas Digital kepada PT SUKA JADI LOGAM serta Sertifikat Persetujuan Sebagai Pedagang Fisik Emas Digital Nomor 001/BAPPEBTI/P-ED/06/2025.

APLIKASI NEMAS merupakan anggota Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) dan telah terdaftar dalam Tanda Daftar Penyelenggaraan Sistem Elektronik dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (KOMINFO). Nemas juga telah memperoleh sertifikat lisensi ISO 9001 dan ISO 27001-KAN guna standarisasi keamanan data dan manajemen.

Tertarik Untuk Kerja Sama?

Kami terbuka untuk berbagai bentuk kemitraan strategis. Hubungi tim kami untuk mendiskusikan peluang kolaborasi yang saling menguntungkan.

Download App Nemas
Sekarang Juga

Jelajahi fitur lengkap aplikasi Nemas yang dirancang untuk memudahkan Anda menabung, bertransaksi, dan mengelola aset emas digital secara aman dan transparan.